Langsung ke Konten Utama
Sejarah
Home » Tentang Kami » Sejarah
Latar Belakang
- Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010: Pembangunan KPH merupakan Program Prioritas Pembangunan Nasional;
- Berdasarkan surat Menteri Kehutanan No. 272/Menhut-VII/2010 perihal Percepatan Pembangunan KPH, Kementrian Kehutanan berkomitmen mendukung daerah–daerah yang berproses dalam pembangunan KPH dan memfasilitasi pembangunan KPH;
- Berdasarkan Permendagri No. 61 Tahun 2010, dalam rangka efektivitas pengelolaan hutan lindung dan produksi di daerah provinsi/kabupaten dibentuk KPH dan KPHL;
- Penetapan Wilayah KPHL dan KPH Kalimantan Timur dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.674/Menhut-II/2011 tanggal 01 Desember 2011;
- Pembentukan Kelembagaan UPTD KPH Tana Tidung yang membawahi KPHP Unit VII Sesayap dan KPHP Unit V Tana Lia berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 66 Tahun 2018, tanggal 12 Oktober 2018.